Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes DNA yang diungkapkan oleh pihak Polda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016), menegaskan bahwa Ario Kiswinar Teguh merupakan anak biologis Mario Teguh dan Aryani Soenarto.
Menanggapi hal tersebut, Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh, melontarkan sindiran kepada Ario Kiswinar.
"Tinggal nanti si Ario Kiswinar itu berdoa supaya Pak Mario waktu meninggal nanti warisannya satu triliun atau lebih. Kemudian, jangan sampai bangkrut atau utangnya satu triliunan lebih, karena akan diwariskan padanya," sindir Vidi Galenso Syarief ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (25/11/2016).
Vidi menambahkan, jika nantinya Mario Teguh memiliki utang hingga triliunan rupiah, Ario Kiswinar akan bertanggung jawab atas utang motivator kenamaan itu.
"Karena, begitu Pak Mario bangkrut dan punya utang, dia bisa bakar itu akta kelahiran. Kalau sekarang, debt collector akan kejar dia sebagai ahli waris," tambah Vidi Galenso Syarief.
Sebelumnya, Mario sempat mengaku ke penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa Kiswinar merupakan anaknya.
Hal itu disampaikan saat Mario menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor pada 3 November lalu.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan Kiswinar dan ibunya, Aryani, terhadap Mario Teguh.
Mario dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah, saat berbicara di salah satu televisi nasional. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016.
Dalam wawancaranya di televisi, Mario mengatakan bahwa Kiswinar merupakan hasil hubungan gelap Aryani dengan Mr X. (*)