TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model majalah dewasa Anggita Sari (AS) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, karena kedapatan menyimpan psikotropika.
AS ditangkap di kediamannya, di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) pukul 00.30 WIB.
Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan kalau AS, mendapatkan barang psikotropika tersebut secara gratis dari temannya dan membeli sendiri.
"AS mengaku sudah menggunakan psikotropika itu selama dua tahun belakangan ini," kata Kompol Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
Vivick menambahkan, secara dua tahun itu lah AS menggunakan psikotropika tersebut secara rutin dan sangat aktif.
Sehingga, AS menjadikan psikotropika itu sebuah hal yang harus dikonsumsi atau menjadi ketagihan, karena bisa membuat kondisi tubuhnya berbeda.
Saat dia resah dan tak bisa tidur, kata Vivick jadi momen AS menenggak obat psikotropika itu.
"Dia (AS) merasa sangat membantu stamina dia. Ketika dia merasa kurang tenang dan tidak bisa tidur, dia menggunakannya," ucapnya.
‪Selain itu, lanjut Vivick, AS tidak hanya membeli atau mendapatkan psikotropika itu hanya satu butir saja, tetapi mendapatkan dan membelinya satu strip.
"Jadi kalau gitu bukan lagi jarang menggunakannya. Tapi ada yang beli dan ada yang dikasih oleh rekannya," ujar Kompol Vivick Tjangkung.
Ketika ditangkap di kediamannya, AS tertangkap telah menyimpan psikotropika berbagai jenis, yakni 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax.
Arie Puji Waluyo/Wartakotalive.com