Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes DNA yang menyatakan kalau Ario Kiswinar memang benar anak kandung Mario Teguh, tidak membuat pria 30 tahun itu menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Ya sampe sekarang proses hukum masih berjalan. Tidak ada yang dihentikan, tidak ada yang dicabut," ucap Ario Kiswinar saat dihubungi via telepon, Senin (28/11/2016).
Menurut Ario Kiswinar hasil tes DNA bukan akhir yang dia inginkan.
Hasil tes DNA itu dirasa Ario Kiswinar masih bagian kecil dari bukti-bukti yang sedang dikumpulkan oleh tim penyidik.
"Semua masih berlanjut. Karena ini kan bukan akhir. Kalau kita liat prosesnya, hasil DNA itu cuma sebagian kecil dari bukti-bukti yang lagi dikumpulkan penyidik," ucap Ario Kiswinar.
"Makanya kalau orang-orang bilang ini akhirnya, ini baru awal kali," sambung Ario Kiswinar.
Ario Kiswinar sendiri melaporkan sang ayah kandung ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan fitnah, dan pencemaran nama baik di sebuah wawancara di stasiun televisi swasta.
Laporan itu tertulis dalam nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016. Dalam wawancara di televisi itu, Mario menyatakan Kiswinar merupakan hasil perselingkuhan Aryani dengan Mr X.