TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 alias PARFI 56 resmi menunjuk bintang film Marcella Zalianty (36) menjadi ketua umum, beberapa waktu lalu.
Rupanya keputusan untuk membuat atau mengaktifkan PARFI 56 sangat ditentang keras oleh PARFI yang sempat diketuai oleh spiritual dan pemain film Gatot Brajamusti.
Melalui Andryega da Silva, pengganti Gatot Brajamusti pada PARFI menentang kehadiran PARFI 56 dan menganggap organisasi itu tidak resmi di mata hukum.
Rupanya hal itu ditanggapi dingin oleh Marcella Zalianty. Kaka kandung Olivia Zalianty itu menegaskan kalau PARFI 56 memiliki kekuatan hukum.
"Ya semua dinegara ini harus mempunyai kekuatan hukum dan kita semua sama-sama punya kekuatan itu," kata Marcella Zalianty.
Hal itu ia katakan saat ditemui di Mall Grand Indonesia, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016) usai menghadiri acara pembacaan nominasi Piala Maya.
Marcella menambahkan, dalam konteks organisasi untuk para artis ini tidak ada yang bermaksud untuk membuat sebuah organisasi tandingan.
Namun Marcella berdalih, pihaknya ingin membuat sebuah organisasi yang profesional dan bisa melindungi serta menjadi wadah, bagi seluruh pelaku seni di Indonesia.
"Intinya kami ingin yang punya manfaat jelas dan punya visi misi jelas. Selama ini mungkin sangat tidak dirasa kehadirannya oleh generasi muda khususnya," ucapnya.
Lantas, apa langkah Marcella Zalianty selanjutnya?
"Kita coba membuat gerakan yang ingin mereformasi untuk tujuan yang positif. Alhamdulillah teman-teman muda punya semangat keprihatinan yang sama.
Oleh karena itu, Marcella enggan mengkomentari mengenai adanya hal yang disebut sebagai tandingan, karena ia ingin membuat sebuah wadah yang profesional.
"Semua sah sah aja, negara ini memberikan kebebasan asosiasi apa pun berdasarkan UU. Yang penting adalah visi orang yang ada di dalamnya juga keprofesionalan untuk mencapai visi misinya," ujar Marcella Zalianty. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)