Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan musisi Ahmad Dhani oleh polisi terkait dugaan aksi makar ternyata berdampak buruk pada anak sulungnya, Ahmad Al Ghazali.
Al Ghazali jadi sasaran bully di media sosial Instagram.
Mengetahui anaknya diserang Maia Estianty angkat bicara.
Beberapa saat setelah pentolan band Dewa itu ditangkap polisi akun Instagram @alghazali7 dipenuhi dengan berbagai komentar miring.
Ada sejumlah netizen yang nekat menuliskan cacian dan hinaan di postingan Al Ghazali.
Namun banyak pula netizen yang memberi dukungan dan doa dalam kolom komentar postingan empat minggu lalu itu.
Di tengah panasnya komentar-komentar netizen, ada akun Maia Estiyanty yang juga memberi komentar.
Setidaknya, Jumat (2/12/2016) sampai dengan pukul 19.30 WIB sudah ada 33.547 komentar pada postingan tersebut.
Berikut ini sejumlah komentar dari netizen :
mitmit.mitmit : Kasihan kmu al. Smoga sifat mu sprti ibu mu. Jngn sprti ayah mu. Amiin
themyth21 : Duh rek adikku dihina hatters @merlinna89 @davidwp89 gara2 bapake dicekel polisi. Tmnan ta iki rek
fakekevinmichael : Yang sabar bro @alghazali7, semoga lu gk kaya bokap lu yaa, mending kaya ibu lu aja dahh
irrrmaaaaa : @arthurhuda @farhanjas @leni_linn Al gak ada sangkut pautnya sama masalah bapaknya, jadi stop yaaa ngebully dia. Inget loh ya, udah ada UU tentang ITE?
richookdian : Yang salah siapa yang dibully siapa
monalisasalimmm : Kasian gr2 bapaknya anaknya ikutan dibully... ya ampun anaknya ga salah apa2 kali, kok kalian malah bully al sih, anehhh!
koko_aliwansyah : Ah itu mah bpak nya aja yg salah, ga ada sangkut pautnya sama anak anak nya, lgian bpak nya punya mulut ko kayak ember
maiaestiantyreal : Anak ini adalah anak saya juga !!!!
Seperti diketahui pagi tadi, Ahmad Dhani dan sembilan tokoh lainnya ditangkap oleh polisi.
Ahmad Dhani sendiri, ditangkap di Hotel Pasific Place, Jakarta bersama Ratna Sarumpaet.
Polisi telah menetapkan musisi Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, dan delapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda.
Ahmad Dhani ditangkap bersama Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.
"Kalau sudah ditangkap itu pasti sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Boy menjelaskan, mereka ada yang dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, ada yang terkena Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP tentang Makar, dan ada juga yang terkait Pasal UU ITE.