News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Restu Sinaga Dapat Kecupan Sang Pacar Saat Batal Dengar Putusan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Restu Sinaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Restu Sinaga dijadwal untuk mendengarkan pembacaan amar putusan Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring pada hari ini, Selasa (20/12/2016).

Sayangnya, pembacaan putusan tersebut urung dilakukan karena salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir di ruang sidang. Hasilnya, sidang dengan agenda pembacaan putusan, baru akan dilakukan pada tanggal 5 Januari 2017 mendatang.

"Hari ini putusan belum bisa dibacakan, karena hari ini salah satu hakim anggota lagi cuti," kata kuasa hukum Restu, Jaswin Damanik, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Sementara itu, Restu yang ditemui di sel tahanannya, mengaku kecewa pada penundaan ini. Tapi, tak banyak yang bisa dilakukan Restu selain menunggu jadwal pembacaan putusan kasus narkobanya.

"Kecewa sih pasti ada, tapi ya memang sudah biasa diulur-ulur sih, sudah terlatih. Ya berharap yang terbaik saja. Saya nunggu saja sih," kata Restu.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya sudah membacakan tuntutan kepada Restu. Mereka menuntut enam bulan masa rehabilitasi sebagai hukuman untuk Restu.

"Kalau pembacaan putusan itu harus lengkap, jadi kalau tidak lengkap tidak bisa dibacakan, itu syaratnya," kata Jaswin.

Demi memberi dukungan kepada Restu, sang kekasih Vicky Monica sempat mendaratkan kecupan di pipi sebelum terdakwa penyalahgunaan narkotika itu kembali ke panti rehabilitasi narkoba yang selama beberapa bulan ini menjadi rumahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini