News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanyi Dangdut Tak Boleh Tampil Seronok di Acara Hajatan di Kota Tangerang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duo Serigala saat ditemui pada acara konferensi pers Anugerah Dangdut Indonesia 2016 di Gedung MNCTV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). Duo Serigala masuk dalam kategori Duo Grup Dangdut Terpopuler. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian terlalu seksi alias seronok saat acara hajatan karena khawatir bisa mengundang keributan.

"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Asep Edi Suheri di Tangerang, Jumat (6/1/2017).

Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena berpotensi memicu keributan dan kejahatan.

Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar.

 Sumber: Antara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini