News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Artis

Daftarkan Pernikahan, Didi Mahardika dan Vanessa Angel Diwakilkan Kuasa Hukum

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan selebritis, Didi Mahardika dan Vanessa Angel ketika ditemui usai proses lamaran di Bunga Rampai Restauran, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Didi Mahardika dan Vanessa Angel telah mendaftarkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan.

Kepala KUA Mampang, Asep Edwan membenarkan pendaftaran pernikahan pasangan selebritis ini.

Namun pendaftaran yang dilakukan Senin (16/1/2017) itu diwakilkan oleh kuasa hukum Didi Mahardika, Denny Lubis.

"Sebelumnya kemarin datang dari tim kuasa hukum dari mas Didi dan Mba Vanessa, Bapak Denny Lubis. Dia mendaftarkan untuk mendaftarkan pernikahan saudara Didi dan Vanessa, Senin, 16 januari 2017 pada 14.30," ucap Asep Edwan saat ditemui di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Didi Mahardika dan Vannesa Angel sama-sama diwakilkan oleh Denny Lubis.

"Jadi untuk kedua belah pihak yang mendaftarkan Pak Denny Lubis," ungkap Asep Edwan.

Keduanya mendaftarkan pernikahan atas rekomendasi dari KUA kecamatan tempat tinggal mereka.

"Surat keterangan izin menikah dari domisili masing masing, ada rekomendasi dari KUA kecamatan," papar Asep Edwan.

Akan tetapi ada syarat krusial yang belum dilengkapi keduanya yaitu pas foto.

"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti Pas foto juga belum disampaikan," papar Asep Edwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini