Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (8/2/2017), Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan konfrontasi terhadap lima saksi yang berada di tempat kejadian kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez.
Lima saksi tersebut, yakni Lucky Eka Putra selaku saksi pelapor, aktris Nikita Mirzani dan Dave selaku saksi terlapor, Hendra selaku pelayan kelab malam Dragon Fly, dan Reva yang juga berada di tempat kejadian.
Dari konfrontasi yang digelar, menurut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, terungkap bahwa Lucky tengah dalam kondisi setengah mabuk saat kejadian berlangsung.
Kondisi Lucky yang setengah mabuk itu dinyatakan oleh Hendra.
Di samping itu, Lucky juga mengakui dirinya sempat meminum bir sebelum kejadian berlangsung.
"Dari keterangan tadi, intisarinya bahwa, satu, dia (Lucky) mengakui dalam keadaan habis minum bir. Kedua, berdasarkan keterangan Hendra, dia (Lucky) setengah mabuk dan sempoyongan. Waktu itu, dia (Lucky) ditegur dan sempoyongan," tutur Fahmi Bachmid usai konfrontasi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditanya berapa banyak minumnya pun, (Lucky) nggak tahu. Jadi, bayangin, udah nggak tahu apa kejadian yang sebenernya dan dia (Lucky) mengajukan laporan ke kantor polisi," lanjutnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga sempat menjelaskan apa yang terjadi malam itu.
"Yang aku tegur justru Reva. Mungkin, Lucky lihatnya ngedorong, kali. Terus, dia (Lucky) dorong balik Niki. Abis itu, Luckynya Niki tinggal. Itu aja, sih, kejadian sebenernya," ucap Nikita Mirzani.
"Saksi yang dari Niki itu juga bukan teman deket, nggak pernah jalan bareng, pernah ketemu tapi nggak yang temanan atau ngobrol. Kalau waiter itu, emang kerjanya di situ, jadi, kalau emang lagi ke situ, emang selalu ketemu dia. Polisi juga itu yang nentuin saksinya, sih, bukan Niki," tambahnya.