News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Belum Siap Kerja

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron Sandy Tumiwa didampingi kuasa hukumnya serta penyidik untuk mengambil berkas pelimpahan di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015). Sandy Tumiwa menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong atas laporan Anissa Bahar tahun 2012 lalu soal penipuan dan penggelapan uang milyaran rupiah. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa (35) hari ini menghirup udara bebas, setelah setahun mendekam di penjara karena kasus investasi bodong yang menjeratnya.

Kabar bahagia tersebut dibenarkan oleh ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/2/2017).

Amalia menjelaskan, setelah bebas dari penjara, Sandy belum punya keinginan untuk langsung bekerja.

"Sandy belum ada planning apa-apa. Dia mau istirahat dulu di rumah, mau menikmati tidur di kamar," kata Amalia Nurshanty.

Ia menambahkan, jika memang ingin kembali bekerja di dunia hiburan, Sandy menunggu panggilan dari rumah produksi.

"Tapi sepertinya dia belum mau kerja, mau menikmati bebasnya dulu. Belum ready kerja Sandy," ucap Amalia Nurshanty.

Sandy Tumiwa terlibat kasus penipuan investasi bodong bersama rekan kerjanya, Cici, yang menipu rekan bisnisnya dengan total Rp 7 miliar.

Mantan suami Tessa Kaunang itu dan rekannya, ditangkap oleh pihak kepolisian, sekitar November 2015.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim memvonis Sandy dan rekannya dengan hukuman dua tahun penjara.

Sandy hanya mendekam di penjara selama satu tahun, mengingat ia sudah berada di penjara sejak lima bulan sebelum divonis majelis hakim pada 5 April 2016.

WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini