TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa (35) hari ini menghirup udara bebas, setelah setahun mendekam di penjara karena kasus investasi bodong yang menjeratnya.
Kabar bahagia tersebut dibenarkan oleh ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/2/2017).
Amalia menjelaskan, setelah bebas dari penjara, Sandy belum punya keinginan untuk langsung bekerja.
"Sandy belum ada planning apa-apa. Dia mau istirahat dulu di rumah, mau menikmati tidur di kamar," kata Amalia Nurshanty.
Ia menambahkan, jika memang ingin kembali bekerja di dunia hiburan, Sandy menunggu panggilan dari rumah produksi.
"Tapi sepertinya dia belum mau kerja, mau menikmati bebasnya dulu. Belum ready kerja Sandy," ucap Amalia Nurshanty.
Sandy Tumiwa terlibat kasus penipuan investasi bodong bersama rekan kerjanya, Cici, yang menipu rekan bisnisnya dengan total Rp 7 miliar.
Mantan suami Tessa Kaunang itu dan rekannya, ditangkap oleh pihak kepolisian, sekitar November 2015.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim memvonis Sandy dan rekannya dengan hukuman dua tahun penjara.
Sandy hanya mendekam di penjara selama satu tahun, mengingat ia sudah berada di penjara sejak lima bulan sebelum divonis majelis hakim pada 5 April 2016.
WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO