TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat pedangdut Annisa Bahar (40) akan melaporkan Sandy Tumiwa (35) ke Bareskrim Mabes Polri.
Annisa tidak rela pria yang telah menipunya itu kini telah keluar dari penjara setelah mendapatkan bebas bersyarat.
Anissa Bahar mengungkap nasib korban yang dirugikan oleh Sandy Tumiwa dan Cici karena investasi bodong yang mereka tawarkan.
Fakta mengejutkan diungkapkan Annisa tentang penipuan Sandy Tumiwa ini.
Tak hanya materi, Anissa mengatakan, kelakuan Sandy dan Cici juga membuat keluarga korban meninggal dan ada yang sampai stres hingga gila.
"Saya menuntut keadilan karena disini ada banyak korban. Ada yang meninggal dan ada yang gila dan hukumannya nggak sesuai apa yang diperbuat. Takutnya enggak ada efek jera untuk orang-orang seperti ini," HBL Law Firm, belleza office tower, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Pemilik goyang patah-patah itu menuturkan korban penipuan Sandy dsn rekannya, Astriana alias Cici mencapai tiga ribu orang lebih.
Alhasil hukuman 15 bulan penjara yang dijalani Sandy kemarin dianggap masih terlalu ringan.
Ia pun mengaku sudah siap dengan keputusannya tersebut untuk kembali melaporkan Sandy.
Apalagi sebenarnya Anissa dan beberapa korban lainnya sudah sejak lama ingin melakukan itu secara perdata.
"Iya insya Allah saya kuat, kemarin aja 3.5 tahun bolak-balik polisidan sekarang bismillah aja atas nama temen dan saya harus kuat," katanya.