TRIBUNNEWS.COM, ‎BANDUNG - Mantan personel band Peterpan berinisial AN, harus berurusan dengan polisi.
AN diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan tembakau gorila.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, AN diciduk petugas pada Selasa (21/2/2017).
Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa dua bungkus tembakau gorila dari tangan musisi yang kerap memainkan keyboard itu.
"Iya yang bersangkutan sudah kami amankan," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf saat ditemui di Markas Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (1/3/2017).
Febry mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, sejauh ini AN hanya sebagai pemakai.
"Dia cuma pakai saja," katanya. (dra)