News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Adanya Dugaan KDRT, Ini Reaksi Tak Diduga Pengacara Evelyn

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri dari pemain film Aming Sugandhi, Evelyn Nada Anjani bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna saat menggelar konferensi pers terkait talak cerai yang diterimanya di The Bellezza Tower, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017). Evelyn siap mempertahankan rumah tangganya dengan Aming Sugandhi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Evelyn Nada Anjani, Henry Indraguna, mempertanyakan tentang dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kliennya dengan Aming Sugandhi.

"Jadi kalau menurut kami, kalau memang gugatan itu ada KDRT harusnya visum, lapor polisi baru semua dimasukkan ke gugatan. Kalau enggak ada itu bagaimana ada pembuktian itu akan lemah, akan kabur," ucap Henry dalam konferensi pers di kantornya di Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Henry menambahkan jika memang ada KDRT dalam permohonan cerai itu, pihaknya akan meminta bukti dan saksi.

"Kalau enggak ada bukti dan saksi, (tuduhan) bisa kabur. Nanti ranahnya fitnah, pencemaran nama baik. Kalau itu terjadi, kita bisa pidanakan itu," kata Henry.

Menurut Henry, Evelyn bingung bila KDRT disebut dalam permohonan cerai Aming.

"Kita masih enggak tahu bagaimana. Saya dengarkan itu di pengadilan agama tadi. Saya tanyakan sama Evelyn, dia juga bertanya-tanya, yang mana yang KDRT-nya?," ujarnya.

"Masak perempuan meng-KDRT laki-laki. Kan jadi pertanyaan. Ada apa ini?" imbuhnya.

Ditemui usai mendaftarkan permohonan talak, kuasa hukum Aming, Devy Waluyo, menolak mengungkap penyebab artis peran itu ingin berpisah dari perempuan yang dinikahinya pada 4 Juni 2016 itu.

"“Alasan ada dalam materi, kita enggak bisa ngomong di sini. Aming kondisi baik-baik saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jarkasih mengungkap bahwa dalam berkas pemohonan cerai Aming dari Evelyn tercantum dugaan KDRT.

"Ya perselisihan yang kemudian ada KDRT, iya ada KDRT," ucap Jarkasih kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat sore.

Ketika dikonfirmasi tentang hal itu, kuasa hukum Aming, Devy Waluyo, menegaskan pihaknya tidak pernah menyatakan soal KDRT.

"Kalau dari saya sih enggak statement itu (KDRT). Cuma percekcokan itu ada di materi acara. Kalau ada berita itu silakan dikonfirmasi ke pihak yang mengungkap hal itu," kata Devi kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).

KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini