TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chiquita Meidy (26) mengungkapkan kekecewaannya di media sosial, setelah mobilnya diderek oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Jumat (3/3/2017) sore lalu.
Padahal, ia mengaku ketika itu dirinya tidak sedang memarkirkan kendaraan.
Chiquita menuturkan, ketika itu, dirinya sedang berhenti di sekitaran Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, anehnya mobil yang ditumpangi dianggap sedang parkir sehingga petugas melakukan penindakan.
"Bukan parkir, sebentar sih. Saya berhenti di situ nggak ada semenit tapi posisinya saya di dalam mobil," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (7/3/2017).
Chiquita menyesalkan tindakan petugas yang langsung menderek mobilnya.
Bahkan ia masih berada di dalam mobil tersebut saat kendaraannya diderek oleh petugas.
"Setelah ditegur saya tahu saya salah tapi kan nggak harus diderek dengan posisi saya masih ada di dalam. Bukan parkir loh," katanya.
Seharusnya aparat yang bertugas bisa memberikan penjelasan atau pengarahan terhadap dirinya dan tidak asal melakukan penindakan.
"Posisinya aku lagi minggir semenit lalu ditegor sama aparat. Setidaknya dia jelasin atau suruh minggir dulu kek. Tapi dia langsung bilang ikut saya ke kantor karena pelanggaran berhenti di tempat yang dilarang," ungkapnya