TRIBUNNEWS.COM - Istri Ustaz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah menyampaikan penjelasannya terkait gugatan perceraian yang diajukannya.
Ia mengungkap bahwa pihak ketiga itu memang ada dan baru diketahuinya pada tahun lalu.
Kabar hadirnya pihak ketiga tersebut sudah barang tentu mengundang rasa penasaran banyak pihak.
Santer kabar, ustaz berwajah tampan itu memang berniat melakukan poligami.
Padahal seandainya betul ustaz Al Habsyi melakukannya, Putri Aisyah Aminah secara tidak langsung memperbolehkan adanya poligami asal sesuai dengan ajaran agama.
"Poligami itu boleh, tapi kan ada aturan-aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat secara syari dan secara Islam, jadi ya udah gitu,” katanya saat ditemui usai persidangan perdananya di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).
Sidang perceraian perdana Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah yang dilaksanakan pada hari ini sesungguhnya berganti menjadi agenda mediasi.
Istri Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah memberikan penjelasan mengapa dirinya mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 lalu.
"Kayanya nggak mungkin ya wanita seperti saya, seorang ibu dan seorang istri kalau nggak ada masalah yang berat atau serius, tiba-tiba melaporkan," ujar Putri Aisyah Aminah saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Putri juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya.
"Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah merubah prinsip, ada hal yang insyaallah betul-betul Syar'i," ungkap Putri.
Putri menambahkan "sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus tapi sepertinya Allah berkehendak lain. Allah sudah melakukan apa yang allah inginkan, saya hanya bisa tawakal berserah diri kepada allah," ujar Putri.
Putri juga sempat mengatakan permohonan maaf untuk masyarakat atas kasus perceraiannya ini.
"Saya mohon maaf atas pemberitaan yang tidak enak ini. Saya minta doanya untuk anak-anak saya, untuk orang tua saya, untuk Ibu saya, keluarga saya, semoga mereka bisa sabar tabah, bisa kuat, bisa mengambil ilmu dan pelajaran dari kejadian ini," tutup Putri Aisyah Aminah.
Kabarnya sidang lanjutan dari kasus perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah ini akan diadakan kembali pada 27 Maret 2017.
Al Sobry/Grid.id