Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Palu, Hidayat membantah soal isu yang menyebutkan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu menggunakan dana APBD untuk sewa rumah seharga miliaran rupiah.
"Saya juga kaget, dari mana anggaran itu. Setelah kita buka APBD kita, baik itu APBD 2016 atau 2017 tidak terdaftar dana itu. Saya kaget, bagaimana dapat rumah itu tanpa dibayar, itu tidak benar," kata Hidayat saat ditemui di Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
Wali kota yang menjabat sejak Februari 2016 ini lagi-lagi menegaskan, Pasha Ungu tidak pernah menempati sebuah rumah kontrakan dengan pembayarannya menggunakan APBD Kota Palu.
Duduk di samping Hidayat, Pasha Ungu menanggapi singkat perihal tuduhan tersebut.
Ia hanya menanggapi kalau sebagai pemimpin pasti mendapatkan kritikan dari masyarakat.
Berikut penjelasan Wali Kota Palu, Hidayat, simak dalam video di atas. (*)