TRIBUNNEWS.COM - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Seperti diketahui, Aming yang pertama melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
Ia mendaftarkan permohonan cerai ke pengadilan.
Aming menikahi Evelyn di Bandung pada 4 Juni 2016.
Baru delapan bulan biduk rumah tangga mereka berjalan.
Sejauh ini Aming tidak pernah jelas mengungkap penyebab ia mengajukan cerai.
Kabarnya, perceraian Aming dan Evelyn ini disebut-sebut karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
1. Bertemu tak saling menyapa
Sidang perdana kali ini beragendakan mediasi.
Aming datang lebih dulu bersama kuasa hukumnya pada pukul 09.15 WIB.
Disusul 20 menit kemudian oleh Evelyn didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Baik Aming dan Evelyn tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Aming terlihat begitu tegang dan menghindar ketika ditanyai kesiapannya menjalani sidang perdana.
Sedangkan Evelyn tampak lebih santai.
Ia melempar senyum sebelum memasuki ruang mediasi bersama kuasa hukumnya.
Aming dan Evelyn pun terlihat duduk berjauhan serta tak menegur satu sama lain di ruang sidang.
2. Ungkapan isi hati
Mediasinya pun berlangsung alot sekitar dua jam lebih.
Selama di ruang mediasi, Aming dan Evelyn saling melontarkan isi hati masing-masing tentang kisruh rumah tangga mereka.
Sayangnya, Amin tetap kekeuh ingin bercerai.
"Kalau saya, saya tetap pada pendirian saya."
"Saya memutuskan untuk tetap pisah apa pun hasilnya semoga kedua belah pihak bisa menerima dengan lapang dada," ungkap Aming dengan nada bergetar ditemui usai sidang.
Meski kekeuh bercerai, Aming hanya ingin mengakhiri pernikahannya secara baik-baiknya.
"Yang pasti awalnya baik-baik akhirnya harus baik-baik juga."
"Toh kalau enggak saya enggak bisa berbuat apa pun," tutur Aming.
Aming hanya bisa melakukan yang terbaik untuk dirinya dan Evelyn.
"Dan kalau dari saya pribadi sesuai seperti apa yang saya janjikan dan ikrarkan, saya tetap ingin menjalin hubungan baik."
"Silaturahmi jangan sampai terputus tapi kalau dari pihak sana memutuskan untuk seperti apa, itu sesuatu yang tidak bisa saya kontrol," ujar Aming.
Evelyn ingin bertahan
Evelyn mengatakan prinsip Aming tidak bisa diganggu gugat.
"Hari ini lebih ke prinsip dia yang tidak bisa diganggu gugat."
"Prinsip yang saya tidak mengerti, sampai dia memutuskan sepihak, sekeras itu, untuk bercerai," ujar Evelyn
Evelyn memilih untuk menyelamatkan bahtera rumah tangganya.
"Lebih ke prinsip dia tidak bisa bersatu, sedangkan saya masih ingin bersama, bertahan," ujar Evelyn lagi.
Prinsip itu, terang Evelyn, diuji ketika ia dan Aming bertemu di ruang mediasi PA Jakarta Selatan.
Evelyn menerangkan pula bahwa antara ia dengan Aming tak ada titik temu untuk berdamai dan lanjut berumah tangga.
"Jadi, kami memang saling mengeluarkan perasaan masing-masing."
"Tapi, kalau untuk prinsip seperti apa itu, kalau menurut saya enggak masuk akal," ucapnya.
Evelyn mengaku bahwa ia menanyakan alasan Aming mengajukan permohonan cerai dalam sidang mediasi yang berlangsung dua jam tersebut.
Tanpa Aming menyebut alasannya, Evelyn tak akan mau bercerai dari Aming.
"Yang satu maunya melontarkan prinsip yang menurut saya tidak saya mengerti."
"Yang satu (lagi), saya hanya menjalankan ibadah ini dengan baik dan mempertahankan rumah tangga saja. Sesimpel itu sih saya," tekannya. (Tribunwow.com/Suut Amdani)