Wartawan Grid.ID/Ria Theresia Situmorang
TRIBUNNEWS.COM - Kasus laporan pembantu terhadap Putri Aisyah terus bergulir.
Kuasa hukum Putri Aisyah Aminah, Elza Syarief memaparkan kronologi pelaporan perampasan handphone yang menurut dua pembantu Putri Aisyah dilakukan oleh majikannya tersebut.
"Anaknya lagi ulang tahun. Pembantunya itu video-videoin Putri dalam keadaan tidak pakai hijab," tutur Elza Syarief kepada Grid.ID.
Putri pun akhirnya mengetahui kalau pembantunya tersebut sering merekam kesehariannya.
Ia meminta handphone pembantunya tersebut untuk diperiksa.
"Dikasih sama pembantunya tapi ada pin trus ya dikasih pin nya sama pembantunya," ujar Elza Syarief saat ditemui Grid.ID di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat.
Elza Syarief juga menjelaskan kalau setelah kejadian itu anaknya Putri meminta untuk diantarkan ke rumah saudara oleh pembantunya tersebut.
"Pulang dari rumah saudaranya itu nggak balik-balik lagi," tegas Elza Syarief kepada Grid.ID.
"Dimana letak perampasannya?"
Elza Syarief juga yakin betul pelaporan kedua pembantu tersebut berhubungan erat dengan kasus perceraian yang sedang dihadapi kliennya dengan Ustad Al Habsyi.
"Kita punya bukti. Bukti otentiknya," tutup Elza Syarief.
undefined
Sejak Putri Aisyah Aminah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Ustaz Al Habsyi pada 31 Januari 2017, persoalan keluarga mereka semakin meruncing.
Baru sidang mediasi, belum ada indikasi mengarah pada penyelesaian apa.
Namun, justru indikasi berat kini menghujam ke pihak Putri Aisyah Aminah.
Setidaknya, ada dua kartu hukum yang dipakai pihak Al Habsyi untuk menekan Putri Aisyah.
Yang pertama, kartu hukum yang dipakai adalah pencemaran nama baik.
Pihak Ustaz Al Habsyi mulai gerah oleh pernyataan-pernyataan dari keluarga Putri Aisyah, terutama dari ayahandanya, Djafar Bajammal.