TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat pasca-ditangkap karena dugaan penggunaan sabu di Daan Mogot.
"Iya Ridho Rhoma kami amankan. Sekarang masih diperiksa," ujar Kasubag Humas Polrestro Jakbar, Kompol Purnomo, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, Purnomo belum bisa menjelaskan lebih lanjut saat ditanya berapa orang ikut diamankan saat penangkapan Ridho Rhoma ini.
Purnomo juga belum bisa menjawab perihal hasil tes urine terhadap Ridho Rhoma. "Ditangkapnya tadi shubuh," kata dia.
Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Suhermanto.
Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama, termasuk kronologi penangkapannya.
Rencananya kapolres akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polrestro Jakbar pada malam ini.
Diberitakan, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestro Jakbar di daerah Daan Mogot, dengan barang bukti 0,7 gram sabu.