Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini, masih tak terima namanya dibawa-bawa ke dalam kasus suap pajak. Syahrini merasa, sebagai wajib pajak yang baik ia sudah memenuhi kewajibannya.
Bahkan, Syahrini bercerita ia pernah membayar pajak hingga menangis. Ia sempat berat hati merasa sebagian kerja kerasnya harus diberikan ke negara sebagai kewajiban.
"Saya sudah penuhi kewajiban negara dengan baik yaitu membayar pajak, bukan cuma jutaan (rupiah) tapi miliaran lho. Ratusan juta yang diberitakan itu salah karena saya sudah memenuhi panggilan dirjen pajak. Membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun, saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan) tapi saya warga negara yang baik," kata Syahrini saat ditemui sebelum berangkat umrah di bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (26/3/2017).
Syahrini juga menuturkan, ia ikut mendaftar program Tax Amnesty, dan merasa tertolong lantaran nominal pajaknya tak terlalu membengkak.
Mantan pasangan duet penyanyi Anang Hermansyah itu mengaku tak pernah absen membayar pajak.
Sebelumnya, nama Syahrini terselip dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak.
Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukkan surat bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno.
Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur Penegakkan Hukum. Kabarnya, Syahrini ikut menunggak pajak senilai Rp 900 juta.
Syahrini kecewa, nama baiknya tercemar lantaran lantaran dibawa-bawa dalam kasus suap pajak.
"Semua berita (soal suap pajak) itu memprihatinkan saya, dan keluarga. Kenapa harus saya selalu tereret 'manja' sama kasus kelas kakap. Padahal sudah berapa miliar rupiah yang saya bayarkan untuk TA (Tax Amnesty) kemarin?" ucap dia.