News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Ini Pernyataan Lengkap Syahrini Soal Tudingan Suap Pajak yang Menyeret Namanya

Penulis: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

syahrini

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Syahrini akhirnya buka suara soal kabar suap pajak yang menyeret namanya, Minggu (26/3/2017).

Untuk diketahui, nama Syahrini terselip dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak.

Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukkan surat bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur Penegakkan Hukum. Kabarnya, Syahrini ikut menunggak pajak senilai Rp 900 juta.

Menanggapi hal itu, Syahrini menjelaskan persoalannya itu secara rinci kepada awak media, Minggu (26/3/2017) di Bandara Hotel, Pajang, Tangerang, Banten.

Syahrini mengaku tegar dengan segala pemberitaan yang dirasa memojokkannya.

Pemilik jargon 'Maju mundur cantik' ini juga menuturkan, ikut mendaftar program Tax Amnesty, dan merasa tertolong lantaran nominal pajaknya tak terlalu membengkak.

Mantan pasangan duet penyanyi Anang Hermansyah itu mengaku tak pernah absen membayar pajak.

Ini pemaparan lengkap Syahrini seperti terekam wartawan Grid.ID:

Disyukuri, Alhamdulillah. Dinikmati, karena apa? Kata Allah kalau kita sedang diuji oleh fitnahan yang kejam yang keji itu Allah sedang melunturkan dosa-dosa yang pernah saya perbuat selama 35 tahun ini.

Jadi aku menikmati dan mensyukuri saja. Tidak boleh marah, kalau marah artinya seperti yang dibilang seperti yang difitnahkan itu.

Kan saya ini satu-satunya pekerja seni yang selalu dikait-kaitkan dengan kasus kakap di negeri ini. Tapi saya tak pernah satupun gentar atau takut karena saya tak pernah melakukan hal-hal yang difitnahkan itu.

Jadi buat saya fitnah-fitnahan itu disenyumin saja. Disyukuri saja, jadi santai saja kerja seperti biasa.

Saya membayar pajak ke negara bukan hanya ratusan juta tapi miliaran rupiah. Saya mengikuti tax amnesty semua sudah dilakukan di tahun 2016 lalu.

Semua sudah ada kode billingnya semua sudah ada arsipnya semua tertata rapi di kantor saya. Jadi ketika fitnahan itu hadir seperti ini, saya lagi, dulu kasus kakap yang satunya mengeret-eret manja nama saya trus saya deret kesana kemari dan tidak terbukti sampai hari ini.

Memang itu hanya untuk sebuah rating barangkali, sebuah oplah media cetak supaya langsung meroket tajam penjualan dan semua buktinya ada disini ya.. (mengeluarkan berkas bersampul kuning).

Jadi apa yang diperintahkan ke Syahrini itu semuanya itu sudah saya penuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, membayar pajak bukan ratusan juta tetapi miliaran rupiah dan awalnya puluhan miliar.

Karena itu tax amnesty menjadi miliaran rupiah. Jadi yang sempat ratusan juta yang diberitakan itu salah karena saya dan adik saya memenuhi panggilan Dirjen Pajak 2015 sampai 2016. (*)

Simak videonya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini