Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini, tak terima namanya dikaitkan dengan kasus suap pajak. Syahrini pun merasa terseret di dalam kasus yang ia beri istilah kasus kelas kakap.
Syahrini kecewa, nama baiknya tercemar lantaran lantaran dibawa-bawa dalam kasus suap pajak.
"Semua berita (soal suap pajak) itu memprihatinkan saya, dan keluarga. Kenapa harus saya selalu tereret 'manja' sama kasus kelas kakap. Padahal, sudah berapa miliar rupiah yang saya bayarkan untuk TA (Tax Amnesty) kemarin?" Syahrini saat ditemui sebelum berangkat umrah di bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (26/3/2017).
Sebelumnya, nama Syahrini dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak.
Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukkan surat bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno.
Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur Penegakkan Hukum.
Dituduh menunggak pajak senilai Rp900 juta, Syahrini lantas merasa difitnah. Ia sempat memperingatkan pihak tidak bertanggung jawab yang telah mencoreng nama baiknya.
"Jadi stop fitnah saya, nanti Allah azab seketika. Biarkan saya mau ibadah dengan tenang ya. Siapapun yang mau mencoreng nama baik saya, menjatuhkan karier saya, saya maafkan. Jadi stop menyeret saya ke kasus yang tidak pernah saya lakukan," tutur pemilik jargon 'Cetar Membahana' itu.