TRIBUNNEWS.COM – Proses mediasi antara ustaz Al Habsyi dengan Putri Aisyah Aminah dinyatakan gagal.
Keputusan itu disampaikan oleh pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief, meski sang ustaz sendiri tak menghadiri sidang.
"Intinya mediasi akan gagal,” kata pengacara Putri Vidi Galenso Syarief, seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Sementara itu Vidi melanjutkan, “Agenda hari Rabu adalah penandatangan berita acara dari kedua belah pihak," ujar Vidi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP No.24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Vidi menyebutkan kalau pihaknya mendapatkan kabar penundaan sidang tersebut lima menit sebelum agenda mediasi berlangsung.
Puteri Aisyah Aminah juga menyebutkan kalau ia berserah kepada Sang Khalik terhadap semua masalah yang dihadapinya kali ini.
"Ya saya serahkan semua ini sama Tuhan, Allah yang melihat, publik juga melihat," ujar Puteri Aisyah Aminah pasrah. (Grid.ID/Ria Theresia Situmorang)