Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma hari ini, Senin (27/3/2017), rencananya akan dibawa ke BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Tujuannya tak lain ialah agar Ridho Rhoma menjalani serangkaian tes laboratorium terkait statusnya sebagai tersangka kasus narkoba.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, Senin (27/3/2017).
"Iya (Ridho Rhoma dibawa ke BNN hari ini). Untuk jamnya, nanti dikabari," ujar AKBP Suhermanto.
Kepala BNN Budi Waseso, saat ditemui di kantornya, Senin (27/3/2017), juga tak menampik adanya rencana pemeriksaan laboratorium bagi Ridho Rhoma hari ini.
Pemeriksaan tersebut, menurut Budi Waseso, mencakup tes urin, darah, dan rambut.
Sementara itu, assessment hendak dijalani Ridho Rhoma lantaran pihak keluarga telah memberikan surat permohonan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Barat.
"Pihak keluarga (Ridho Rhoma) telah memberikan surat kepada kami untuk memohon bahwa RR adalah korban dan permohonan untuk diadakan rehab. Sudah kami terima suratnya. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku, di mana ada asesmen dan lain-lain," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan ketika ditemui, Senin (27/3/2017).
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Ridho Rhoma kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap sabu.
Terkait hal itu, setelah diselidiki, Ridho Rhoma mengaku telah dua tahun belakangan mengonsumsi sabu.