TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari mendekam di sel karena tersandung narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya muncul pada Senin (27/3), sekitar pukul 14.45 Wib.
Mengenakan baju kaus biru tua dan kemeja tahanan berwarna senada, Ridho keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.
Tiga penyidik pun mendampingi pelantun "Menunggumu" itu saat menuju ke arah mobil Innova hitam di halaman Polres Jakarta Barat.
Wajah Ridho sama sekali tak terlihat karena ditutupi buff atau penutup wajah serta topi hitam.
Saat dihampiri awak media, tak ada satu kata pun yang keluar dari bibir Ridho. Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya masuk ke dalam mobil tanpa memberi kesempatan awak media mengambil gambar.
Ridho dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna keperluan assessment. Tes asessment merupakan tahap penilaian terhadap calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna menentukan perlunya rehabilitasi atau tidak.
Ridho Rhoma (RR) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3) dini hari. Ia lalu menjalani pemeriksaan narkoba di Balai Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cawang, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S. Kepada pihak kepolisian, Ridho mengaku sudah sekitar dua tahun memakai narkoba jenis sabu.
Manajer Ridho Rhoma, Tanti memastikan Ridho Rhoma meminta maaf atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. "Dia minta maaf pada fansnya," kata Tanti.
Tak hanya kepada penggemarnya, Ridho juga meminta maaf karena sudah mengecewakan kepercayaan pihak-pihak yang selama ini bekerja sama dengannya.
"Juga kepada klien-klien yang sudah mau bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf," ucap Tanti.
Namun, Tanti mengatakan kepada Ridho bahwa meski begitu keluarga, rekan-rekan, dan juga penggemarnya tetap memberikan dukungan.
"Kami semua men-support. Teman-teman, fansnya, juga men-support dan mendoakan supaya yang terbaik buat Ridho Rhoma," kata Tanti.
"Enggak (ada keluh kesah). (Kami) enggak (bawa apa-apa untuk Ridho), kami bawa hati saja," tambahnya seraya mengamini sejumlah kontrak kerja Ridho dibatalkan dan tertunda karena kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
"(Kontrak dibatalkan?) Pastilah, doain ajalah yang terbaik. Pokoknya semua udah ditanganin," ucap Tanti.
Menurut Tanti, saat ini Ridho sebenarnya sedang berada di puncak kesibukannya melakukan promosi singel terbarunya. Ia juga sedang menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan.
Beruntung, lanjut Tanti, klien-kliennya tak ada yang memberi denda memberatkan.
"Enggak (minta ganti rugi). Mereka sangat memahami, ngertilah. Klien kami baik-baik semuanya," ujarnya.
Ketika ditanya tentang kerugian akibat Ridho Rhoma terkena kasus narkoba, Tanti menegaskan hal itu tidak menjadi perhatian utama manajemen. Bagi mereka, yang penting saat ini adalah memberi dukungan kepada Ridho.
"Kami enggak mikirin itu dulu (kerugian), yang penting Ridho semoga dia tetep semangat dan kami mempunyai keinginan supaya lebih baik lagi," ujarnya.
"Ya semuanya so far sih kami masih nunggu penyidikan. Pokoknya kami berdoa yang terbaik. Yang jelas dia sebelumnya sudah menjalankan kewajibannya, dalam arti promo lagu terbaru. Cuma sekarang lagi kesandung masalah ini," kata Tanti lagi.
Kejar Bandar
Kepolisian masih mengejar dua orang dalam kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, dua orang yang diburu ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
"Kami akan kejar sampai tertangkap. Kalau kami sebutkan nanti makin jauh. Ada dua orang," ujar Adex.
Adex enggan menyebutkan identitas keduanya. Mereka hanya diduga berperan sebagai orang yang menjual sabu ke Ridho.
Berdasarkan hasil rekonstruksi kepolisian, Ridho ditangkap saat hendak masuk ke dalam lift hotel. Polisi menemukan sabu seberat 0,76 gram dalam penangkapan tersebut.
Hasil tes urine juga menyatakan Ridho positif mengonsumsi narkoba. Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu dengan alasan beban pekerjaan.
Ada 13 dalam rekonstruksi penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang digelar di salah satu hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (26/3) malam.
"Kami sudah melakukan rekonstruksi penangkapan. Di mana rekonstruksi tersebut ada 13 adegan," ucap Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan.
Ia mengatakan, dalam reka ulang tersebut putra sang Raja Dangdut Rhoma Irama itu tak membantah satu pun adegan. "Semuanya diiyakan dan disetujui oleh RR dan saksi-saksi. Sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," ujar Adex.
Selain rekonstruksi, pihaknya juga telah melakukan penggeldehan di rumah MS, rekan Ridho yang juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Kami temukan di situ ada alat-alat dan dua butir psikotropika dan obat penenang. Kami proses sesuai aturan. RR dan MS masih di dalam," ucap Adex.
"Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya berupa sabu sabu 0.7 gram hasilnya positif apetamin atau sabu-sabu," tambahnya. (tribunnews/regina kunthi/yudha)