Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez.
Hal itu dinyatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (29/3/2017) malam.
Masih berdasarkan keterangan AKBP Budi Hermanto, status Nikita Mirzani sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.
"Iya, betul (status Nikita Mirzani) sudah dinaikkan menjadi tersangka. Penetapannya dari seminggu lalu," ucap AKBP Budi Hermanto.
Hal serupa dikatakan pula oleh Kabag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (29/3/2017) malam.
"Ya, Nikita Mirzani sudah jadi tersangka dalam kasus pelaporan Lucky, asisten Jupe," ujar Kompol Purwanta.
Seperti telah diberitakan, Lucky Eka Putra, Sabtu (29/10/2016) lalu, melaporkan Nikita Mirzani dan seorang laki-laki dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam.
Laporan tersebut pun ditindaklanjuti hingga pada Rabu (8/2/2017) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konfrontasi terhadap lima saksi yang berada di tempat kejadian kasus dugaan pemukulan itu.
Lima saksi tersebut, yakni Lucky Eka Putra selaku saksi pelapor, aktris Nikita Mirzani dan Dave selaku saksi terlapor, Hendra selaku pelayan kelab malam Dragon Fly, dan Reva yang juga berada di tempat kejadian.