Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap asisten pedangdut Julia Perez, artis peran Nikita Mirzani lantas harus menjalani prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Usai diminta menjawab sebanyak 10 pertanyaan, Nikita Mirzani mengaku pasrah.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah seputar kronologi pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky, pada tahun lalu.
"Enggak ada (pembelaan), Niki percaya saja sama pihak polisi, kan nanti ada peraturannya seperti apa. Kan ntar kelihatan mana bener mana nggak," ujar Nikita Mirzani usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Nikita juga mengatakan, kedatangannya kali ini atas inisiatifnya sendiri.
Dituturkan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, selama proses BAP Nikita bersikap koorperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diutarakan.
Agenda selanjutanya, kuasa hukum Nikita berniat menghadirkan saksi-saksi lain terkait kasus pemukulan tersebut.
Nikita tetap bersikeras, bukan dirinya yang melakukan pemukulan Lucky, melainkan rekannya yang bernama Dave.
"Kami juga akan menghadirkan saksi-saksi lagi dan bukti-bukti lain untuk koreksi status tersangka tersebut. Dari pemeriksaan tadi akan ada saksi lain yang dihadirkan supaya fakta hukum yang terjadi jelas," kata Rudi.