TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Al Habsyi hingga kini masih enggan buka suara terkait kabar poligami yang dilakukannya tujuh tahun terakhir.
Saat ditanya tentang pernikahan diam-diamnya, pria berusia 36 tahun itu memilih pergi tanpa mengeluarkan pernyataan soal poligaminya.
Bahkan ustaz Al Habsyi juga melarang keluarganya berkomentar di depan publik perihal kisruh rumah tangganya.
Setelah mediasi dinyatakan gagal, ustaz Al Habsyi pun kini punya juru bicara yang merupakan salah satu kerabatnya, Mu'adz Masyadi.
Lantas apakah keluarga ustaz Al Habsyi mengetahui adanya poligami yang sudah dilakukan tujuh tahun terakhir?
Rupanya soal kabar poligami, kerabat ustaz Al Habsyi enggan menanggapinya.
"Saya tidak berbicara poligami ya, karena itu masuk materi. Karena alasan perceraian yang diajukan Putri itu adalah poligami, jadi saya tidak bicara itu, nanti saja di pengadilan," ujar Mu'adz Masyadi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, baru-baru ini.
Mu'adz juga mengatakan tidak mau membahas tentang istri kedua ustaz Al Habsyi. Kerabat ustaz Al Habsyi itu hanya menyarankan agar permasalahan perceraian ini tak semakin melebar.
"Saya tidak bicara itu ya (soal istri kedua), enggak layak saya berbicara seperti itu. Pesan saya kepada seluruh pihak, baik itu pihak Putri agar menjaga persoalan itu tidak melebar," tutur Mu'adz Masyadi.