TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Bella Luna Ferlin (23) melaporkan mantan suaminya, Razman Arif Nasution (46) ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).
Laporan Luna, sapaan Bella Luna Ferlin, pun diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor perkara Nomor LP: LP/1712/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kuasa hukum Luna, Henry Indraguna menjelaskan kliennya melaporkan Razman atas dugaan tidak menyenangkan, karena telah menyerang kehormatan Luna untuk dikonsumsi oleh publik.
Terdapat dua hal yang dilaporkan oleh Luna ke pihak kepolisian, mengenai biaya untuk operasi membesarkan payudara sebesar Rp 50 juta dan juga, mengenai keberadaan Razman dan Luna disebuah hotel.
Luna menjelaskan, sebelum Razman mengumbar-umbar soal di hotel, Razman sering meminta untuk bertemu dengan Luna dan hanya berdua saja.
"Sebelum soal ucapan Razman yang bilang kita berada di hotel melakukan hubungan suami istri, Razman sering mengajak saya bertemu. Itu setelah pernikahan kontrak kita selesai," kata Luna.
Namun, ajakan Razman itu ditolak mentah-mentah karena memang kawin kontrak dan pernikahan siri mereka sudah selesai Desember 2016 lalu.
"Tapi selalu saya tolak. Karena aku bilang, dia harus fokus sama istri dan anaknya," ucapnya.
Tujuan Luna menolak ajakan Razman, karena ia ingin kehidupannya menjadi lebih baik, serta ingin mencari pasangagn hidup untuk menikah secara resmi dan tercatat oleh negara.
"Gak mau ngulangin kesalahan 1 tahun lagi. Udah cukup lah 1 tahun dan sudah tidak ada rasa," ujar Bella Luna.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota