News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmara Artis dengan Pengacara

Polisi Beberkan Hasil Visum Dugaan Kekerasan Bella Luna Pada Razman, Ada Luka Gigitan dan Pukulan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis cantik Bella Luna dan suami sirinya Pengacara Razman Nasution.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan artis Bella Luna.

Luna--panggilan Bella Luna-- dilaporkan pengacara kondang Razman Arif Nasution ke Polsek Metro Penjaringan, Senin (3/4/2017) lalu, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Selain melapor, Razman juga menyertakan visum sebagai bukti kalau dirinya mengalami kekerasan dari artis yang sudah dinikahinya secara siri tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono membeberkan hasil visum yang diterimanya.

Apa isinya?

"Dari hasil visum yang kita sudah dapatkan, memang ada luka gigitan di sekitar siku tangan kiri. Kemudian, ada pukulan di pipi kanan dan pipi kiri serta di dada. Ini dari hasil visum yang ada ya," paparnya.

Saat ini proses penyidikan sudah pada tahapan pemeriksaan saksi dan akan akan ada pemanggilan Bella Luna pada Jumat (7/4/2017) mendatang

"Kami sudah mendapatkan laporan dari yang Razman di Polsek Penjaringan dua hari yang lalu. Jumat (5/4/2017) mendatang, kami pun akan memanggil terlapor, yakni saudari BL, untuk diperiksa terkait laporan Bapak Razman soal penganiayaan yang diduga dilakukan BL, di sebuah apartemen di Penjaringan, pada hari Minggu (2/4) malam lalu," katanya, pada Rabu (5/4/2017).

Dwiyono menyebutkan, sampai saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diketahui sebanyak empat orang.

"Laporan ini (Kasus Penganiayaan Razman) di laporkan pada hari Senin (3/4/2017) dinihari. Selain itu kejadian penganiayaan ini kasusnya masih tengah penyidikan, ada saksi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang," ungkapnya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan, para saksi menyampaikan keterangannya soal peristiwa penganiayaan yang didera Razman, di sebuah apartemen di Penjaringan.

Dwiyono juga mengatakan motif dari kasus ini ialah permasalahan pribadi di antara Razman dan Bella Luna. Bella disangkakan pasal 335 ayat 1 juncto 351 KUHP.

Seperti telah diberitakan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network) sebelumnya, Bella Luna mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari Polsek Penjaringan, Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan.

"Iyah sudah dapat. Lihat nanti saja, tapi saya sebagai warga negara yang baik saya akan datang penuhi panggilan," ungkap Luna.

Ia menambahkan, dalam memenuhi panggilan penyidik, Luna akan membawa sekuriti apartemennya yang menyaksikan langsung kejadian dugaan kekerasan terhadap Razman.

"Saya akan bawa sekuriti apartemen yang melihat langsung," ujar Bella Luna Ferlin. (Wartakotalive.com/ Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini