News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Perkembangan Kasus Penganiayaan Adik Presenter Kembar Fadli dan Fadlan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farra Dibba usai mengikuti proses rekrontruksi di kediaman pelaku, di Clutser Buana, Paninggilan Permai, Tangerang, Kamis (29/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap adik dari artis kembar Fadli dan Fadlan, Farah Dibba, akhirnya sudah masuk P21 dua hari lalu.

Keterangan tersebut didapat dari kuasa hukum Farah Dibba, Henry Indraguna di Kantornya, Gedung Bellezza Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat, (07/04/2017).

Presscon yang dihadiri Farah Dibba dan juga sang kakak Fadlan, menerangkan tentang kelanjutan kasus penganiayaan yang terjadi pada Farah Dibba pada Desember tahun lalu.

"Alhamdulillah sudah P21 tahap satu per dua hari yang lalu, dan P21 tahap satu ini pasalnya tidak ada yang dikurangi" Jelas Henry Indraguna kepada awak media.

Rencana Kuasa Hukum Farah Dibba, Henry Indraguna akan segera menempuh tahap dua (P21).

P21 tahap dua tersebut rencana akan dilaksanakan pada hari Senin esok pada pukul 10.00 WIB.

Diharapkan setelah P21 tahap dua, paling lama dua minggu akan dilaksanakan sidang pertama kasus penganiayaan terhadap adik Fadli dan Fadlan, Farah Dibba.

Farah Dibba sendiri merasa senang status P21 tahap satu pada kasusnya, walaupun menurut Farah proses hingga P21 tahap satu ini cukup lama. (*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini