News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fahmi Sahab Terkejut Lagu Kopi Dangdut Ciptaannya Diubah Total oleh Tim Sukses Badja

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahmi Sahab, pencipta lagu kopi dangdut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Sahab, pencipta lagu kopi dangdut, menduga tim Badja (Basuki-Djarot) melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya.

Oleh sebab itu, Fahmi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut tapi ditolak polisi.

"Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya kopi dangdut oleh timses nomor 2 (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat), ini masalah tidak ada kaitan dengan pilkada," kata Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dia mulai menyadari kalau lagunya itu diduplikat sekira tanggal 6 April 2017 lalu.

Hal ini dikarenakan jarang nonton televisi.

Saat itu ketika memasuki azan Maghrib baru melihat suatu acara ada potongan lirik lagunya yang dirubah sehingga dicari di youtube ternyata banyak sekali.

"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya diubah sama sekali, jadi tidak setengah-setengah lagi jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan kesana kemari," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Fahmi Shabah, Yohanes Simanjuntak menilai ini tendensus sekali untuk mengubah teks kalimat itu melanggar hak cipta tanpa persetujuan atau tanpa izin.

Menurut dia, tidak ada omongan izin sama sekali.

"Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu'alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan," katanya.

Dalam Undang-undang hak cipta yaitu mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu.

Maka dari itu, Polri harus menindaklanjuti karena ini orang punya daya cipta diambil begitu saja tentu tidak etis.

"Secara tidak etis ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini di depan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini