TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial AS yang diduga memasok sabu pada penyanyi Ridho Rhoma. Status pria itu adalah mahasiswa.
Ia dibekuk di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat berdasarkan keterangan dari putra Raja Dangdut Rhoma Irama.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti yang diduga terkait jual beli narkoba.(*)
Baca tanpa iklan