TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menjalani bahtera rumah tangga bersama Iwan Setya Budiman, artis peran Five Vi (37) mengaku menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara bertubi-tubi.
"Bahkan kejadia KDRT itu disaksikan langsung oleh keluarga saya dan keluarga dia (Iwan) saat di Malang, Jawa Timur," kata Five Vi dalam jumpa pers di HBL Law Firm di The Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Five Vi ditemani kuasa hukumnya, Henry Indraguna SH.
KDRT yang disaksikan oleh keluarganya sendiri itu diakuinya dalam keadaan sedang melangsungkan rapat keluarga membahas keinginan Five-V bercerai dari Iwan, karena terus-menerus mengalami KDRT dari Iwan.
"Saya mengalami KDRT, penganiayaan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi saat itu. Karena orangtua dengar dan tahu, saya didukung banget sama keluarga untuk bercerai," ucapnya.
Baca: Miris, 13 Tahun Lamanya Five Vi Dikekang Tak Bisa Temui Anak Kandungnya Sendiri
Bintang film Terowongan Casablanca, Cantiknya Cinta, Mau Lagi?, dan Hantu Binal Jembatan Semanggi ini mengungkapkan, proses cerai dengan Iwan dilaluinya sangat panjang.
Sekitar tiga tahun, baru lah gugatan cerai Five-V terhadap Iwan baru dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya menggugat cerai dengan tuntutan hak asuh anak itu dikabulkan pada tahun 2006. Tapi itu prosesnya panjang, karena mantan suami tidak mau bercerai," ungkapnya.
Proses panjang yang dialami oleh Five-V dikarenakan arits kelahiran Mojokerto, Jawa Timur 12 September 1979 ini menjelaskan ia menjalani dua kali persidangan lainnya selain sidang cerai.
"Jadi saat proses cerai saya sempat diculik dan disekap oleh mantan suami saya. Saya lapor dan disidangkan juga. Jadi saya sidang tiga kali, itu soal penganiayaan, cerai, dan kasus anak," ujar Five-V.
Reporter: Arie Puji Waluyo