Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diwakili pengacaranya, istri dari komedian Aming Sugandhi, Evelyn Nada Anjani menolak semua dalil permohonan cerai dari suaminya.
Pihak Evelyn merasa, perkara rumah tangga di dalam permohonan cerai yang dilayangkan Aming sangat sepele.
"Yang jelas gugatannya kami udah baca, isinya keributan rumah tangga yang terlalu di besar-besarkan. Hal yang semua pasangan suami istri sering terjadi. seharusnya tidak dibuat perkara terlalu baper, terlalu bawa perasaan," papar Henry Indraguna, pengacara Evelyn usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Dalam sidang keempat perceraian yang digelar hari ini, Evelyn diminta menjawab permohonan cerai dari Aming.
Namun Evelyn tak hadir dan diwakili pengacaranya.
Kepada pengacaranya, Evelyn meminta untuk disampaikan ke publik dan media bahwa dirinya masih mencintai Aming.
"Klien saya telfon saya dan bilang, 'ngomong saja sama media bahwa Evelyn masih menyayangi dan mencintai Aming," kata Henry.
Meski begitu pihak Aming nyatanya masih bersikukuh, terhadap permohonan cerai yang dilayangkan Aming pada 3 Maret 2017 lalu.
Aming tetap ingin menceraikan Evelyn yang dinikahinya 2016 lalu itu.
"Wajar, kalau satu pihak ingin mempertahankan, tapi kan kembali lagi ke pihak pemohon mengapa ia tidak bisa meneruskan (rumah tangga). Ada hal tertentu yang menyebabkan Aming tidak bisa membatalkan permohonanya," ucap Devi Waluyo, pengacara Aming.
Sidang selanjutnya terjadwal pada Jumat, 28 April mendatang dengan agenda replik dari pihak Aming. Aming diminta menjawab penolakan bercerai dari pihak Evelyn.