TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama membeberkan alasan sebenarnya sang putra, pedangdut Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba selama dua tahun terakhir.
Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
"Motivasinya itu bukan fun, tapi untuk menurunkan berat badan," ucap Rhoma usai menggunakan hak suaranya di TPS 29 Pondok Jaya, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Hal tersebut Rhoma ketahui langsung dari Ridho, ketika ia menjenguk putranya itu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Pria berjuluk Ksatria Bergitar itu mengatakan, Ridho mengaku ingin menurunkan berat badan dengan cepat karena tuntutan pekerjaan.
"Ada (yang disampaikan Ridho). Dia bilang dia bukan for fun, bukan hura-hura. Tapi ada tuntutan dari produser film badannya ideal," kata Rhoma.
"Jadi dia mengonsumsi itu atas saran temannya supaya lebih cepet lebih cepet kurus ya pakai," tambahnya.
Sebagai informasi, sesuai hasil assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), diputuskan bahwa Ridho harus direhabilitasi di RSKO Cibubur karena ketergantungan narkoba.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan walaupun Ridho menjalani rehabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan.
Kondisi Ridho Rhoma
Raja Dangdut Rhoma Irama mengungkapkan kondisi terkini putranya, pedangdut Ridho Rhoma, selama dua pekan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"(Terakhir jenguk) Kemarin (Selasa, 18 April 2017). Menurut pemeriksaan dokter, semuanya baik. Secara medis bagus, psikis juga bagus," katanya usai menggunakan hak suaranya di TPS 29 Pondok Jaya, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Rhoma mengaku bersyukur dengan keputusan pihak berwajib untuk merehabilitasi Ridho. Sebab, menurut pria berjuluk ksatria bergitar ini, putranya hanyalah korban dari obat-obatan terlarang.
"Alhamdulillah sudah direhabilitasi, jadi bukan pidana. Karena bukan pengedar, dia korban," ujar Rhoma.
Diberitakan sebelumnya, Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Setelah menjalani tes assessment di Badan Narkotika Nasional ( BNN), diputuskan bahwa Ridho harus direhabilitasi di RSKO Cibubur karena ketergantungan narkoba.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan walaupun Ridho menjalani rehabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan.
KOMPAS.com/Andi Muttya Keteng Pangerang