TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, selebritas Nikita Mirzani mengaku sudah berdamai dengan asisten pedangdut Julia Perez, Lucky.
Perdamaian tersebut dimaksudkan untuk pencabutan laporan keduanya yang sudah masuk ke penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Wanita yang akrab disapa Niki melaporkan Julia Perez ke Polres Jakarta Selatan atas dasar dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sementara Lucky, melaporkan Niki ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tidak pidana kekerasan bersama teman lelakinya, Dave di klub malam Dragon Fly, Jakarta Selatan, 30 Oktober 2016.
Kuasa hukum Lucky, Toddy Lagabuana menjelaskan tidak ada perjanjian perdamaian atau pencabutan laporan di pihak kepolisian, menurut kliennya.
"Belum ada, belum ada perjanjian perdamaian. Kasus Lucky ke Niki dan Niki ke Jupe itu berbeda dan tidak ada hubungannya, meski kasusnya sama," kata Toddy Lagabuana.
Hal itu ia katakan ketika ditemui di gedug Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
Menurut Toddy, jika memang ada perdamaian ia pasti akan menerima laporan dari Lucky sebagai kliennya.
"Tapi sampai saat ini, selalu dari permintaan apaapun dari pihak sana kita siap. Tapi engga ada itikad dari beliau (Nikita Mirzani)," ucapnya.
"Makanya sampai saat ini tidak ada konfirmasi. Padahal dari pihak kami selalu terbuka menunggu (perdamaian) dari pihak mereka (Nikita Mirzani) pun engga ada itikad baik ya sudah," sambungnya.
Lanjut Toddy, Lucky meminta agar laporannya terus dilakukan untuk menjerat Niki ke jeruji besi akibat dugaan kekerasan beberapa waktu lalu.
"Tapi pada dasarnya, kami tetap menjalani proses hukum dan mengikutinya. Tidak ada kata perdamaian sampai saat ini," ujar Toddy Lagabuana.
WARTAKOTALIVE.COM/ARIE PUJI WALUYO