News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Berlebihan Laporkan Kasus Hilangnya Anjing Kesayangan, Ini Jawaban Melanie Subono

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melanie Subono didampingi pengacaranya Henri Indraguna di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Melanie Subono akhirnya resmi melaporkan animal defender, Doni Herdaru ke Polda Metro Jaya, Kamis (27/4/2017) sore.

Pelaporan Melanie ini merupakan buntut dari kasus anjing kesayangannya yang disebut-sebut mati dan tak dikembalikan Doni.

Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Melanie Subono melaporkan Doni atas dugaan penggelapan dan atau penganiyaan bintang sesuai pasal 372 KUHP dan pasal 302 KUHP.

"Hari ini saya melaporkan dengan membawa bukti-bukti bagaimana hewan di sana diperlakukan, bukti ini difoto oleh mantan pegawai yang memang pernah bekerja di sana," ungkap Melanie Subono ditemui usai melapor.

Sebelum melaporkan, Melanie Subono sempat memberitahukan kepada Doni.

"Dia bilang Mel atas nama pertemanan dong ketemu. Saya jawab sorry mas, gue udah lapor polisi, dia jawab oke, udah gitu doang. Saya cuma minta anjing saya balik," kata Melanie Subono.

Melanie Subono pun tak masalah jika sebagian masyarakat menganggap tindakannya ini sebagai suatu hal yang berlebihan.

Yang terpenting untuknya bisa mengetahui nasib anjing kesayangannya yang bernama Nina.

"Oh enggak apa-apa, saya tidak bisa memaksakan semua orang setuju dengan tindakan saja. Saya cuma ingin tahu keberadaan Nina, kalau dia masih hidup kembalikan, kalau mati mana abunya?" ujar Melanie Subono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini