Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar Polresta Bandara Soekarno Hatta, penyanyi Iwa K resmi ditetapkan tersangka dengan barang bukti ganja seberat 1,480 gram.
Iwa K mengaku mendapatkan ganja dari temannya yang berinisial Y.
Setelah memburu Y dalam beberapa hari, kini polisi berhasil menangkap Y di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami sudah berhasil menangkap mr. Y di daerah Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Martua Silitonga di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (2/4/2017).
Dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti.
Namun setelah melakukan cek urin dan interogasi, Y terbukti memberikan ganja ke pada Iwa K.
Mereka juga sempat mengkonsumsi ganja bersama-sama.
"Tes urine untuk indikator, dia THC (ganja) -nya positif. Setelah itu kami integrasi lebih mendalam. Bahwa si Y yang memberikan kepada IK. Dan Y memakai bersama-sama IK," lanjut Martua.
Baca: Iwa K Terbukti Masukkan Ganja ke Rokok, Alasannya Agar Tak Ketahuan Petugas
Y sendiri mendapatkan ganja seminggu yang lalu dari seseorang, dengan upah Rp.100.000. Penyuplai ganja untuk Y tersebut masih diburu polisi.
"Jadi Y mendapatkan bb ganja itu seminggu lalu kira2 tanggal 21 April pada hari Jumat melalui salah seorang kami sedang cari kami, mohon doakan. Kami sudah mengantongi data yang asli," tutup Martua.