Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, berhasil menangkap rekan Iwa K yang berinisial Y di kawasan Jakarta Selatan.
Meski polisi tak menemukan barang bukti saat menggeledah Y, namun berdasarkan pengakuan Y dirinya memberikan ganja gratis kepada Iwa K.
"Tes urine untuk indikator, dia (Y) THC (ganja) -nya positif. Setelah itu kami interogasi lebih mendalam. Bahwa si Y yang (ganja) memberikan kepada IK," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Martua Silitonga di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (2/4/2017).
Dipaparkan Martua, Y mendapatkan ganja seminggu yang lalu, yakni Jumat 21 April 2017.
Baca: Mr Y yang Ditangkap Itu Pemberi dan Memakai Ganja Bersama Iwa K
Y mendapatkan ganja tersebut dari sesorang dengan upah Rp. 100.000, yang kini masih diburu polisi.
"Intinya mereka berteman. Diakui sama Y dan IK. Untuk Y itu memberikan uang seratus ribu kepada DPO," paparnya.
Martua juga menegaskan, Iwa K dan Y berteman dan sama-sama mengkonsumsi ganja di kawasan Jakarta Selatan.
"Untuk Y dan IK sama2 memakai di kawasan Jakarta Selatan," katanya.