TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dari Polres Bandara Soekarno-Hatta datang ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017), untuk memastikan apakah Iwa K layak untuk direhab.
Iwa K menjalani pemeriksaan psikologi, fisik, dan kesehatan untuk mengetahui sejak kapan dirinya menggunakan narkoba.
Nantinya, hasil asesmen ini akan menjadi pertimbangan polisi untuk gelar perkara kedua.
Informasinya, termasuk keterangan Kahumas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, simak dalam tayangan video di atas. (*)