TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses asesmen atau penilaian untuk rehabilitasi terhadap rapper Iwa Kusuma akan dilanjutkan hari ini di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta.
Proses asesmen hari ini mencakup aspek bidang hukum untuk melengkapi penilaian sebelumnya yakni aspek medis dan psikologi serta melengkapi berita acara pemeriksaan Iwa K.
Sejauh ini BNN menyebut hasil tes urine Iwa K positif mengandung zat narkotika. Selanjutnya, hasil itu akan dibahas oleh tim asesmen terpadu, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik.
Meski nanti, Iwa K direkomendasikan menjalani rehabilitasi, pihak BNN menegaskan proses hukum akan terus berjalan.
Sebelumnya, Iwa K diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (29/4/2017). Ia kedapatan membawa ganja dalam tiga lintingan rokok.(*)