News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembajakan CD

Uci Sucita, Pembajak Kaset CD Harus Dihukum Mati

Penulis: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM. 

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Pembajak kaset CD/DVD harus dihukum mati, " kata Uci dengan nada keras ketika ditemui diruang tunggu loby Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Diketahui pihak pembajak sekali memproduksi bisa mulai 100 - 300 ribu keping per-hari, sementara label resmi hanya 100 ribu keping saja dalam sebulan.

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Pembajak sudah keterlaluan, maka harus dihukum mati, " teriak pemeran sinetron Senandung yang didampingi Delon Idol.

Uci Sucita bersama Delon Idol. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Uci Sucita datang ke Bareskrim Polri bersama CEO Nagaswara Rahayu K, Hesty Klepek-Klepek, Delon, Siti Badriah, Susi Legit dan artis lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini