News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Gilang Dirga Ajak Publik Hargai Keputusan Hakim

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter pendatang baru Gilang Dirga saat ditemui pada acara konferensi pers program baru Trans TV seperti Saatnya Kita Joged (SKJ), Slideshow, Sentil dan Dibalik Layar di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2014). Program baru Trans TV ini merupakan program-program siap ditayangkan dengan genre Variety Show, Talkshow, dan Reality Show. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan Selasa (9/5/2017) siang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun, kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Putusan tersebut menuai berbagai komentar, termasuk dari para publik figur. Presenter Gilang Dirga, mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan majelis hakim.

"Kalau gue bilang sih, kita harus menghargai dan menghormati hukum yang ada di Indonesia. Jadi apapun keputusannya itu pasti yang terbaik," kata Gilang Dirga ditemui di perilisan Panaya.id di gedung ICE BSD, Tangerang, Selasa (9/5/2017).

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara, dan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan menodai agama.

Putusan itu berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Ahok dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Ahok dinilai jaksa terbukti menghina golongan.

Menanggapi hal tersebut, Gilang berkomentar bahwa masyarakat tetap harus taat hukum.

"Kalau komentar gue sih ya, kita taat kepada hukum saja," tambah dia.

Di tengah berbagai pro dan kontra terkait vonis Ahok, Gilang juga berdoa untuk kedamaian masyarakat tanah air.

"Pada intinya yang penting Indonesia aman deh gak kenapa-kenapa dan kita tetap berpegang teguh kepada Pancasila," tutup dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini