News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Shanty Paredes: Banding Pak Ahok, Kami Mendukungmu

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shanty Paredes diabadikan di sela #KonserGue2 di Ex Driving Range Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Shanty Paredes mengekspresikan kemarahannya atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Belum pernah semarah ini menyaksikan salah satu anak bangsa Indonesia terbaik divonis penjara, dan putusan hakim yang jauh melebihi tuntutan Jaksa," tulis Shanty pada akun Instagram-nya @shantyparedes, Selasa (9/5/2017).

Sebagai informasi, vonis yang dijatuhkah majelis hakim PN Jakut itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Shanty menduga bahwa apa yang menimpa Ahok atas kasus penodaan agama itu berbau politis.

"I know politics is dirty. It has many faces. It's never black and white.. Anything to take down the opponent. Sadly, someone has to be sacrificed," tulis dia.

Menurut Shanty, mantan Bupati Belitung Timur itu sudah memberikan sumbangsih nyata terhadap Ibu Kota Indonesia lewat program-program unggulanya.

"Seorang Ahok yang secara nyata membenahi Jakarta, melawan korupsi. Harus berakhir di bui. Tragis!! Sungguh sangat tragis!! Banding, Pak Ahok... we are supporting you all the way #revolusibunga #freeahok," tulis dia.

Adapun Ahok kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.

Tri Susanto Setiawan/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini