TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah dinyatakan gagal dimediasi.
Putri Aisyah hingga kini masih pada pendiriannya untuk bercerai, sedangkan sang ustaz tetap tak mau berpisah.
Bahkan Ustaz Al Habsyi masih berharap bisa rujuk lagi dengan wanita yang telah memberikannya tiga orang anak tersebut.
Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (10/5).
"Oh harapan itu selalu ada, ustaz dan Putri masih suami istri yang sah itu yang harus digarisbawahi. Prinsipnya ustaz masih akan mempertahankan rumah tangga. Itu prinsip yang masih kita pegang," ungkap Ahmad Ramzy.
Pihak Al Habsyi juga membuka peluang jika nantinya Putri Aisyah di tengah proses cerai ingin berdamai.
Bahkan Ustaz Al Habsyi juga berharap ibu beranak tiga itu mencabut gugatannya.
"Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, apakah nanti Mbak Putri akan mencabut gugatannya atau seperti apa, berakhir jadi kembali lagi. Kalau memang kedepannya ada pencabutan gugatan atau perdamaian ya itu bisa saja terjadi," ujar Ahmad Ramzy.
Salah satu masalah perceraian mereka yakni adanya orang ketiga. Ustaz Al Habsyi diam-diam telah melakukan poligami dengan seorang janda beranak satu.
Permasalahannya ini muncul pada pertengahan tahun 2016.
Firli Athiah Nabila/Nova.id