News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kata Ayu Azhari Soal Putra Kedua Positif Gunakan Narkotika

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebritis Ayu Azhari saat ditemui pada acara launching albumnya yang berjudul Negeri Pelangi di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2016). Album Negeri Pelangi berisikan tentang Jakarta masa kini. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Polisi Johny Latupeirissa mengaku telah mengamankan putra kedua artis peran Ayu Azhari, Sean Azad, saat melakukan Operasi Bersinar di salah satu pusat hiburan malam ilegal di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017).

"Satu orang yang diamankan, itu setelah kita lakukan tes urine. Ternyata atas nama Sean Azhari positif urinenya menggunakan ganja dan sabu," kata Johny saat dihubungi awak media, Kamis.

Atas pemberitaan tersebut, Ayu mengungkapkan Sean telah meminta maaf kepadanya dan tidak ingin melibatkan sang ibu dalam kasus tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Sean dan dia minta maaf atas pemberitaan yang ada, dan dia mohon agar bisa di percaya untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalannya tanpa melibatkan saya," isi pesan Ayu saat dilansir Kompas.com, Kamis malam.

"Saya menghargai hak anak saya yang sdh dewasa dan sudah memilih kehidupan nya. Saya yakin dan percaya anak saya inshaallah belajar dan bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan itu," lanjutnya.

Bintang sinetron Putri Duyung itu juga menuturkan Sean telah memiliki kehidupan sendiri dan sudah tidak tinggal bersamanya.

"Sean sudah tidak tinggal sama saya, sudah punya tempat sendiri dan ada kehidupan sendiri yang saya hormati," tulisnya.

Sean yang telah dipulangkan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai pengguna narkotika.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atau assessment, saat ini sudah dipulangkan jam 16.00 WIB, untuk selanjutnya akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan (sesuai ketentuan UU 35/99 tentang Penggunaan Narkotika) sebagai pengguna narkotika," ucap Johny.

Ira Gita Natalia Sembiring/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini