News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemala Atmodjo Nilai IBOS Tidak Mendesak Diterapkan: Ada Kecemasan Jadi ''Business Intelligence''

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Lantaran dalam UU Perfilman telah diaturan mengenai laporan jumlah penonton, menurut Kemala, peraturan menteri sebaiknya sekadar turunan.

“Jadi (peraturan menteri) menjadi aturan lanjutan yang menentukan' berkalanya itu berapa lama, satu bulan sekali atau dua bulan sekali. Kalau peraturan menteri mengatur bahwa laporan harus disampaikan ke publik dan harus instan, itu ya melampaui apa yang sudah diatur UU,” imbaunya.

Sementara untuk memajukan industri perfilman nasional, menurut Kemala terletak pada kualitas film.

“Sudah banyak buktinya bahwa film yang nyambung dengan keinginan masyarakat selalu dipenuhi penonton,” ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini