Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNNEWS.COM, CIBINONG - Beberapa waktu lalu, Atalarik Syach dan istrinya, Tsania Marwa mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna membicarakan soal hak asuh anak.
Saat mendatangi KPAI, Atalarik Syach mengkonfirmasi soal tuduhan istrinya yang mengatakan dirinya menghalang-halangi Tsania untuk bertemu kedua anak mereka.
Junaidi, selaku kuasa hukum Atalarik mengatakan jika Tsania ingin bertemu dengan anak-anak harus dengan cara yang sopan.
"Atalarik Syah selalu menyatakan, membuka pintu rumahnya untuk Marwa bisa bertemu dengan anak asalkan caranya beradab. Alhamdulillah KPAI bisa paham soal itu. KPAI mengerti dan Atalarik siap dimediasi oleh KPAI seandainya memang Tsania Marwa yang ingin bertemu dengan anaknya," ujar Junaidi, di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Lebih lanjut, Junaidi menambahkan bahwa tindakan Tsania yang membawa pihak RT dan keamanan setempat saat mendatangi rumah Atalarik untuk bertemu anak-anak tidak sesuai dengan norma orang ketimuran yakni beradab.
"Orang timur itu kan ada adab. Adab itu kan ada etika, datang tampak muka, pulang nampak punggung. Itulah etika yang beradab kalau datang ke rumah orang. Harus ada assalamualaikum, mungkin ditanya dulu ada orangnya apa nggak. Kalau main nyelong-nyelonong aja kan menurut saya nggak beradab," jelas Junaidi.