TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prahara rumah-tangga bintang sinetron Atalarik Syah (43) dan Tsania Marwa (26) semakin pelik.
Munculnya gugatan cerai terhadap Arik --sapaan Atalarik Syah-- di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 14 Maret silam, menandai habisnya kesabaran Marwa pada suaminya.
Marwa bahkan ngotot mengakhiri pernikahannya yang telah dikaruniai dua anak itu melalui perceraian di pengadilan.
Namun saat Marwa semakin yakin pada keputusannya bercerai dan diungkapkan dalam beberapa persidangan, Arik tiba-tiba berharap, pernikahannya bisa tetap dipertahankan.
Arik menolak bercerai.
Junaidi, kuasa hukum Arik, mengungkapkan, kliennya tidak mau bercerai dari Marwa.
Hal tersebut dikatakan Junaidi setelah sidang keempat gugatan cerai Marwa terhadap Arik di PA Cibinong, Selasa (30/5/2017).
Sikap Arik itu membuat hakim PA meminta para prinsipal (Marwa sebagai penggugat dan Arik sebagai tergugat) memikirkan ulang perceraiannya.
“Majelis hakim meminta masalah ini diselesaikan baik secara kekeluargaan tanpa ada perceraian, karena Atalarik masih mau melanjutkan pernikahan,” kata Junaidi.
Arik, lanjut Junaidi, menolak mengakhiri bahtera rumah-tangga yang dimulai setelah menikah pada 10 Februari 2012 karena anak-anaknya ingin orangtuanya tetap bersama.
“Marwa begitu merindukan anak-anak dan menangis berbulan-bulan. Kami menawarkan supaya Marwa pulang ke rumah dan tinggal selamanya bersama Atalarik,” ucap Junaidi.
Tetapi pernyataan Junaidi tentang keinginan Arik yang ingin mempertahankan rumah-tangga itu seolah berbanding terbalik dengan perilaku kliennya terhadap Marwa, terutama terkait anak.
Marwa bahkan pernah datang ke rumah Arik di Cibinong didampingi petugas keamanan perumahan setempat hanya supaya bisa bertemu kedua buah hatinya, 17 April 2017, yang dirindukan.
Namun seperti pengakuan Marwa, keluarga Arik melarangnya masuk ke rumah untuk bertemu anak-anak.
Bintang sinetron Air Mata Umi (2012), Anak-anak Manusia dan Catatan Hati Seorang Istri (2014) ini diancam dilaporkan ke polisi jika masuk ke rumah suaminya sendiri.
Seminggu kemudian, Marwa mengadukan masalah tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesaia (KPAI).